Ida
Ayu Putu Anggie Shintiya, M.H dan Danang Kusnadi, M.Si
STMIK
Pringsewu
Jl. Wismarini No 08 Pringsewu
Abstrak ––
Penurunan beban emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
menjadi perhatian global seluruh dunia
termasuk Indonesia.
Seluruh Kabupaten
di Indonesia wajib untuk membuat
Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) dalam rencana pembangunan daerahnya sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Presiden No 61.
Tahun 2011. Pemerintah menargetkan penurunan GRK
sebesar
0,008 gigaton pada tahun 2020 untuk sektor pertanian. Sektor
pertanian yang terdiri dari pertanian dan peternakan sendiri
menghasilkan
gas rumah kaca berupa CO2, CH4, dan N2O. Kabupaten Pringsewu yang merupakan Kabupaten
metropolitan memiliki potensi
GRK yang cukup
besar dari berbagai sektor termasuk sector pertanian dan
peternakan, dibandingkan dengan
Kabupaten metropolitan lain
di Indonesia. Maka diperlukan inventarisasi
emisi. Inventarisasi
merupakan langkah awal untuk menentukan
kebijakan
selanjutnya dalam mengendalikan kualitas udara. Penelitian ini
bertujuan
untuk menentukan beban
emisi
GRK dan
pemetaannya pada sebuah peta dasar
Kabupaten Pringsewu menggunakan metode IPCC 2006. Beban
emisi
Kabupaten Pringsewu dari
sektor peternakan sebesar 89,92
Gg
Ton CO2-Eq/tahun,
dan
sektor pertanian sebesar 6,1 Gg Ton
CO2-Eq/tahun. Total
beban emisi GRK Kabupaten Pringsewu adalah sebesar 93
Gg Ton CO2-Eq/tahun. Kecamatan Semampir
menyumbang emisi paling besar
pada
sektor peternakan yaitu 63,5 Ton CO2- Eq/tahun, dan pada sektor pertanian Kecamatan Pakal menyumbang emisi paling besar
yaitu 1,4 Gg Ton CO2/tahun.
Kata Kunci— Faktor
Emisi, Gas Rumah Kaca, Inventarisasi
Emisi, Pertanian, Peternakan
ayo segera bergabung dengan kami hanya dengan minimal deposit 20.000
BalasHapusdapatkan bonus rollingan dana refferal ditunggu apa lagi
segera bergabung dengan kami di i*o*n*n*q*q